SMA PPKN. Lembaga yang berhak memeriksa, mengadili , dan mem CA. Christina A. 05 Juni 2022 12:40. Lembaga yang berhak memeriksa, mengadili , dan memutuskan pendapat DPR tentang pelanggaran hukum yang dilakukan presiden dan/atau wakil presiden ialah . A. Mahkamah Agung B. Mahkamah Konstitusi C. Komisi Yudisial D. MPR E. DPRD.
ASJawaban yang tepat adalah D. Simak pembahasan berikut. Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat oleh karena anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR adalah para wakil rakyat yang berasal dari pemilihan umum. Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR mempunyai tugas dan wewenang, yaitu 1. Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar 2. Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR 3. Memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden berdasarkan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. 4. Melantik wakil presiden menjadi presiden 5. Memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presiden apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden dalam masa jabatannya 6. Memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan. 7. Menetapkan peraturan tata tertib dan kode etik MPR. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah D. Yah, akses pembahasan gratismu habisDapatkan akses pembahasan sepuasnya tanpa batas dan bebas iklan!
Malaikatyang bertugas memeriksa amal perbuatan baik dan mengajukan pertanyaan kepada manusia di alam kubur adalah Yang bertugas memeriksa, mengadili, memutuskan pendapat dpr tentang presiden dan wakil presiden yang melanggar hukum adalah yang bertugas memeriksa,mengadili memutuskan pendapat DPR tentangpresiden dan wakil presiden yang
- Tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi adalah sebagai pengawal dan penafsir konstitusi RI, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun UUD NRI 1945. Tugas dan wewenang MK tersebut, sebagaimana dikemukakan Ahmad Syahrizal dalam buku Peradilan Konstitusi Suatu Studi tentang Adjudikasi Konstitusional sebagai Mekanisme Penyelesaian Sengketa Normatif 2006.Bersama Mahkamah Agung MA, MK adalah lembaga negara yang menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman. Baca juga Tugas dan Wewenang MA Adapun, kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Sebagai lembaga yang menjalankan kekuasaan kehakiman, kedudukan MK dan MA dalam sistem ketatanegaraan Indonesia adalah itu seperti tercantum dalam Pasal 24 ayat 2 UUD NRI 1945. Baca juga Tugas Mahkamah Konstitusi Lantas, apa saja tugas dan wewenang MK? Tugas dan wewenang MK Tugas dan wewenang MK tertuang dalam Pasal 24C ayat 1 UUD NRI 1945. Tugas dan wewenang tersebut antara lain Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar. Memutus pembubaran partai politik. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum pemilu. Selain itu, tugas dan wewenang MK juga diatur dalam Pasal 24C ayat 2 UUD NRI 1945, yakni memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar. Tugas dan wewenang tersebut juga tertera dalam Pasal 7B ayat 1 UUD NRI, yaitu MK bertugas memeriksa, mengadili, dan memutuskan pendapat DPR terkait pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Selainitu, Pasal 24C ayat (2) UUD NRI 1945 juga menyebutkan tugas MK, yakni wajib memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut undang-undang dasar.
Yangbertugas memeriksa, mengadili, memutuskan pendapat DPR tentang Presiden dan Wakil Presiden yang melanggar hukum adalah answer choices A. DPA B. MPR C. DPR D. Mahkamah Agung E. Mahkamah Konstitusi Question 12 30 seconds Q. Sebagai negara hukum, Indonesia menempatkan semua manusia secara sama dimuka hukum.
Dilansirdari Encyclopedia Britannica, yang bertugas memeriksa, mengadili, memutuskan pendapat dpr tentang presiden dan wakil presiden yang melanggar hukum adalah mahkamah konstitusi. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Reddit VKontakte Share via Email Print
MEMUTUSKAN Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG- UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI Yudisial yang bertugas memeriksa dan memutus adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim. 8. Hari adalah hari kerja. dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. (2) Pelanggaran terhadap ketentuan
. 301 476 182 59 312 249 84 252
yang bertugas memeriksa mengadili memutuskan pendapat dpr